uberpreneurs.com – Warga di Provinsi Bangka Belitung (Babel) melaporkan penghitung kerugian sebesar Rp 271 triliun dalam kasus timah ke pihak kepolisian, sebagai respons terhadap dugaan adanya kesalahan dalam perhitungan yang melibatkan perusahaan timah besar di wilayah tersebut. Kasus ini mengungkapkan adanya perbedaan besar antara estimasi kerugian yang dihitung oleh pihak tertentu dan apa yang dianggap sebagai kerugian sesungguhnya oleh masyarakat lokal.
Menurut laporan yang beredar, penghitung kerugian yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dinilai tidak akurat, bahkan cenderung merugikan pihak-pihak yang terlibat, terutama masyarakat yang merasa dirugikan oleh dampak buruk dari kegiatan pertambangan timah di wilayah mereka. Salah satu alasan utama laporan ini adalah ketidakpuasan warga terhadap hasil perhitungan tersebut, yang dianggap tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, termasuk dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.
Selain itu, warga juga merasa bahwa laporan tersebut tidak cukup memperhitungkan kerugian terhadap ekosistem dan masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak negatif dari kegiatan pertambangan timah. Warga khawatir, dengan adanya perhitungan yang tidak memadai, pihak yang bertanggung jawab tidak akan menanggung kewajiban untuk memulihkan kerusakan yang telah terjadi.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan perusahaan-perusahaan besar dan melibatkan angka kerugian yang sangat besar. Banyak pihak berharap agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan, dan pihak yang bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan.