https://uberpreneurs.com/
https://uberpreneurs.com/

uberpreneurs.com – Penyanyi pop terkenal Iran, Tataloo, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan menghina Nabi Muhammad dalam beberapa unggahan media sosial dan lagu-lagunya. Tataloo, yang dikenal dengan gaya musik kontroversial dan penampilannya yang berani, telah menjadi tokoh yang cukup terkenal di kalangan generasi muda Iran. Namun, sikapnya yang sering dianggap sebagai bentuk protes terhadap pemerintah dan norma-norma sosial di Iran menyebabkan ia berada dalam sorotan otoritas.

Tataloo ditangkap beberapa bulan lalu setelah dianggap melanggar hukum syariah yang ketat di Iran, terutama terkait penghinaan terhadap tokoh agama penting dalam Islam. Pengadilan Iran menyatakan bahwa tindakan penyanyi tersebut telah mengancam stabilitas sosial dan mengundang protes terhadap ajaran agama, yang dianggap sebagai pelanggaran serius dalam negara dengan sistem hukum yang sangat konservatif.

Hukuman mati terhadap Tataloo ini memicu gelombang protes dari masyarakat Iran, terutama di kalangan penggemar musik pop dan aktivis hak asasi manusia yang melihat kasus ini sebagai contoh pelanggaran kebebasan berekspresi. Banyak yang mengkritik keras sistem hukum di Iran, yang dinilai terlalu keras dan tidak sebanding dengan hak-hak individu. Keputusan ini semakin memperburuk citra Iran di mata komunitas internasional, terutama terkait dengan kebebasan berbicara dan kebebasan beragama.