uberpreneurs.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan bahwa hampir seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang telah menjadi bahan perdebatan dalam beberapa waktu terakhir. Menurut PKB, setelah melalui proses diskusi panjang, seluruh fraksi di DPR akhirnya mencapai kesepakatan untuk mendukung perubahan tarif PPN ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian negara. PKB menilai, setelah adanya kesepakatan ini, perdebatan mengenai kenaikan tarif PPN tidak perlu dilanjutkan lagi.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen adalah bagian dari reformasi pajak yang diusulkan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Langkah ini diambil dalam rangka memperbaiki defisit anggaran dan mendukung pembiayaan program-program pembangunan nasional. Meskipun begitu, sejumlah pihak mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan langkah-langkah yang dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang akan terdampak langsung oleh kenaikan harga barang dan jasa akibat pajak yang lebih tinggi.
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini diharapkan dapat memperkuat sistem perpajakan di Indonesia. Penerimaan dari PPN yang lebih tinggi diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik di seluruh Indonesia. Meski begitu, dengan adanya dukungan dari hampir semua fraksi DPR, PKB optimistis kebijakan ini akan segera diterapkan dan membawa manfaat bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.