uberpreneurs.com – Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2025 yang berlangsung selama dua pekan, Polres Bantul telah menindak sebanyak 716 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 659 pengendara menerima teguran lisan, sementara 57 lainnya dikenakan tilang.
Rincian Pelanggaran:
- Kendaraan Roda Dua:
- Melanggar lampu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
- Melawan arus
- Kendaraan Roda Empat:
- Melebihi muatan
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
Mayoritas pelanggar lalu lintas berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan karyawan.
Data Kecelakaan Selama Operasi:
- Jumlah kecelakaan: 69 kasus
- Korban luka-luka: 80 orang
- Kerugian materi: Rp40 juta
Selain penindakan, Polres Bantul juga melakukan berbagai upaya preventif dan edukatif, seperti penyuluhan, pemasangan pamflet, pembagian brosur, stiker, leaflet, serta pembagian helm gratis. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.