uberpreneurs.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 11 unit mobil dari rumah pribadi Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut masih berada di bawah penguasaan Japto karena kendala teknis yang dihadapi KPK dalam proses pembawaannya.
Penggeledahan dan penyitaan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Selain 11 mobil, KPK juga menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik lainnya dari rumah Japto.
Japto Soerjosoemarno, yang juga dikenal sebagai tokoh penting dalam organisasi Pemuda Pancasila, belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyitaan ini. Proses hukum terkait kasus ini masih berlangsung, dan KPK diharapkan dapat segera menyelesaikan kendala teknis untuk membawa kendaraan-kendaraan tersebut ke kantor KPK guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh penting dalam organisasi kemasyarakatan dan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lapisan masyarakat.