uberpreneurs.com – Pada 20 Februari 2025, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pemulihan pasca-pandemi. Keputusan ini diambil meski ada tekanan inflasi domestik dan ketidakpastian global akibat kebijakan suku bunga tinggi yang diterapkan oleh Federal Reserve AS. Meskipun suku bunga tetap, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih mengalami pelemahan, tercatat pada level Rp16.353 per dolar AS.

Pelemahan rupiah ini sebagian besar dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, di mana tingginya suku bunga di AS membuat investasi keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Selain itu, defisit neraca perdagangan dan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku juga menambah tekanan pada mata uang rupiah. Bank Indonesia menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga kestabilan rupiah dan mengurangi volatilitas yang berpotensi merugikan ekonomi domestik.

Meski demikian, sejumlah analis memperkirakan bahwa pelemahan rupiah ini akan berlanjut jika tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan ekonomi global. Sektor-sektor yang sangat bergantung pada impor, seperti industri manufaktur dan energi, diimbau untuk mengantisipasi fluktuasi nilai tukar dalam perencanaan anggaran mereka. Pemerintah dan BI juga terus memantau situasi ini dan berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan yang lebih terarah.