https://uberpreneurs.com/
https://uberpreneurs.com/

uberpreneurs.com – Pemerintah Iran telah menangguhkan sementara penerapan undang-undang baru yang lebih ketat mengenai kewajiban berjilbab bagi perempuan. Undang-undang ini, yang disetujui oleh parlemen pada September 2023, awalnya direncanakan untuk diberlakukan dalam waktu dekat. Namun, menurut Shahram Dabiri, Wakil Presiden Iran yang membidangi urusan parlemen, keputusan diambil untuk tidak mengirimkan undang-undang tersebut ke pemerintah saat ini, sehingga penerapannya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Penundaan ini terjadi di tengah kekhawatiran bahwa penerapan undang-undang tersebut dapat memicu kembali protes yang pernah melanda Iran setelah kematian Mahsa Amini pada tahun 2022. Undang-undang baru ini dirancang untuk memberikan hukuman yang lebih berat bagi perempuan yang tidak mengenakan jilbab, termasuk denda yang signifikan dan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun untuk pelanggaran berulang. Selain itu, bisnis yang melayani perempuan tanpa jilbab juga dapat menghadapi sanksi berat.

Keputusan untuk menunda penerapan undang-undang ini diambil oleh badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif Iran, menunjukkan adanya pertimbangan serius terhadap dampak sosial dan politik yang mungkin timbul. Meskipun demikian, beberapa pihak, termasuk mantan Presiden Iran, menunjukkan ketidakpuasan terhadap penundaan ini, mengindikasikan adanya perbedaan pandangan di kalangan elit politik Iran mengenai isu kewajiban berjilbab.

Situasi ini mencerminkan kompleksitas dinamika sosial dan politik di Iran terkait dengan aturan berpakaian bagi perempuan, yang terus menjadi topik perdebatan di masyarakat.