uberpreneurs.com – Pada 31 Januari 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi terhadap enam perwira tinggi (Pati) Polri. Berikut adalah profil singkat dari enam perwira tersebut:

  1. Komjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca
    • Jabatan Sebelumnya: Asisten Staf Operasi (Astamaops) Polri.
    • Jabatan Baru: Perwira Tinggi Staf Utama Operasi (Stamaops) sebagai persiapan memasuki masa pensiun.
    • Latar Belakang: Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988, Komjen Pol. Verdianto memiliki pengalaman luas dalam bidang operasional kepolisian.
  2. Irjen Pol. Imam Sugianto
    • Jabatan Sebelumnya: Kapolda Jawa Timur.
    • Jabatan Baru: Asisten Staf Operasi (Astamaops) Kapolri.
    • Latar Belakang: Pernah menjabat sebagai ajudan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
    • Pangkat: Dipromosikan menjadi jenderal bintang tiga.
  3. Irjen Pol. Aan Suhanan
    • Jabatan Sebelumnya: Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
    • Jabatan Baru: Perwira Tinggi Korps Lalu Lintas Polri dalam rangka pensiun.
    • Latar Belakang: Memiliki pengalaman panjang dalam bidang lalu lintas dan transportasi.
  4. Brigjen Pol. Agus Suryonugroho
    • Jabatan Sebelumnya: Wakil Kapolda Jawa Tengah.
    • Jabatan Baru: Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
    • Latar Belakang: Berpengalaman dalam bidang lalu lintas dan pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
  5. Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah
    • Jabatan Sebelumnya: Kapolda Kepulauan Riau.
    • Jabatan Baru: Perwira Tinggi Polda Kepulauan Riau sebagai bagian dari persiapan pensiun.
    • Latar Belakang: Memiliki pengalaman dalam bidang reserse dan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
  6. Brigjen Pol. Asep Safrudin
    • Jabatan Sebelumnya: Wakil Kapolda Kepulauan Riau.
    • Jabatan Baru: Kapolda Kepulauan Riau.
    • Latar Belakang: Berpengalaman dalam bidang reserse dan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kinerja Polri. Keputusan ini tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/200/I/KEP./2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.