uberpreneurs.com – Perhimpunan Usaha Kecil dan Perdagangan Indonesia (Puskepi) menyatakan bahwa kebijakan baru terkait pembatasan distribusi LPG 3 Kg yang mulai diterapkan tidak akan secara signifikan mengurangi beban subsidi yang ditanggung oleh pemerintah. Menurut Puskepi, meskipun pemerintah berencana untuk menyasar konsumen rumah tangga yang mampu dan mengurangi pembelian LPG bersubsidi oleh kalangan yang lebih mampu, langkah ini belum tentu bisa menekan biaya subsidi secara drastis.
Puskepi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada keberlanjutan usaha mikro dan kecil yang bergantung pada LPG 3 Kg sebagai sumber energi utama. Banyak pelaku usaha kecil di sektor kuliner dan usaha rumah tangga yang memanfaatkan gas tersebut, dan kebijakan pembatasan bisa mempengaruhi operasional mereka. Mereka khawatir bahwa kebijakan ini akan menambah beban bagi usaha-usaha yang sudah menghadapi tantangan ekonomi, terutama di tengah kondisi pemulihan pasca-pandemi.
Meskipun pemerintah berharap kebijakan ini bisa lebih tepat sasaran dalam mendistribusikan subsidi LPG, Puskepi mengingatkan bahwa kebijakan tersebut perlu diikuti dengan pengawasan yang ketat agar tidak ada penyelewengan dan agar dapat memastikan distribusi yang merata. Mereka juga menyarankan agar pemerintah terus mengevaluasi dampak dari kebijakan ini terhadap ekonomi masyarakat kecil serta mencari alternatif kebijakan yang lebih efisien dalam mengurangi beban subsidi.