sandra-dewi-tuntut-pengembalian-harta-pribadi-kejagung-siapkan-tindak-lanjut

uberpreneurs – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons permintaan artis Sandra Dewi yang berharap penyidik segera mengembalikan harta benda miliknya yang disita dalam kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis. Sandra Dewi menyatakan bahwa harta benda yang disita tersebut merupakan milik pribadinya dan bukan berasal dari suaminya.

Harta benda yang disita oleh Kejagung termasuk properti, tabungan, serta tas-tas mewah milik Sandra Dewi. Ia menyebutkan bahwa apartemen yang disita adalah pemberian dari Paramount Serpong saat ia menjadi brand ambassador. Selain itu, tabungan yang disita adalah hasil kerjanya sebagai artis sejak tahun 2004, bukan berasal dari Harvey Moeis atau pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kejagung menyatakan bahwa mereka akan menelusuri asal-usul harta kekayaan Sandra Dewi untuk memastikan apakah terkait dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha PT Timah Tbk. (TINS) medusa88. Penyidik Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi beberapa kali untuk mendalami kepemilikan harta tersebut.

Pengacara Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, telah mengirimkan surat permohonan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk membebaskan aset-aset Sandra Dewi yang tidak terkait dengan kasus tersebut. Majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut dan menunggu putusan akhir.

sandra-dewi-tuntut-pengembalian-harta-pribadi-kejagung-siapkan-tindak-lanjut

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha PT Timah Tbk. (TINS). Ia diduga telah melakukan kegiatan pertambangan liar dan menyewa peleburan ke PT Timah untuk mengkover dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Sarana dan prasarana dana CSR tersebut dikelola melalui Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sandra Dewi menyatakan bahwa harta benda yang disita adalah milik pribadinya dan bukan berasal dari suaminya. Ia menyebutkan bahwa tabungan yang disita adalah hasil kerjanya sebagai artis, dan tas-tas mewah tersebut adalah bayaran dari endorsement yang dilakukannya.

Kejagung akan terus menelusuri asal-usul harta kekayaan Sandra Dewi untuk memastikan apakah terkait dengan kasus korupsi suaminya. Majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan pengembalian aset yang tidak terkait dengan kasus tersebut. Sandra Dewi berharap harta benda miliknya dapat segera dikembalikan.