uberpreneurs.com – Sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat “online scam” di Myanmar akan segera dipulangkan ke Indonesia dan menjalani proses rehabilitasi. Para korban ini sebelumnya terjebak dalam praktik penipuan daring yang dilakukan oleh jaringan kriminal internasional, di mana mereka dipaksa bekerja di bawah tekanan dan ancaman. Setelah melalui proses penyelamatan oleh KBRI di Yangon serta kerja sama dengan otoritas setempat, mereka akhirnya berhasil dibebaskan dan kini tengah bersiap untuk kembali ke tanah air.
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa setibanya di tanah air, para korban akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi guna memulihkan kondisi fisik serta mental mereka. Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum serta bantuan sosial bagi para korban agar mereka dapat kembali beradaptasi dalam kehidupan normal. Selain itu, aparat penegak hukum akan menindaklanjuti kasus ini dengan mengusut lebih lanjut sindikat yang terlibat dalam praktik perdagangan manusia berkedok pekerjaan di luar negeri.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang mencurigakan, terutama di luar negeri. Pemerintah juga terus mengimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri memastikan legalitas perusahaan dan jalur perekrutan yang resmi guna menghindari jebakan sindikat “online scam” yang kian marak di berbagai negara. Sementara itu, upaya diplomasi akan terus dilakukan untuk menyelamatkan lebih banyak WNI yang masih terjebak dalam kondisi serupa di Myanmar maupun negara lainnya.