uberpreneurs.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan keduanya dalam praktik yang diduga merugikan negara hingga Rp193 triliun.

Menurut keterangan resmi Kejagung, kedua tersangka memiliki peran strategis dalam pengadaan dan distribusi minyak mentah yang menjadi inti dari skandal ini. Penahanan mereka diharapkan dapat membuka lebih banyak informasi terkait aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia. Kejagung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa para pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.