uberpreneurs.com

uberpreneurs.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan investigasi mengenai dugaan korupsi yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). KPK telah menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pencegahan telah dilakukan terhadap kedua tersangka untuk menjamin kehadiran mereka di dalam negeri dan kerjasama dalam proses pemeriksaan. Meskipun demikian, identitas mereka belum diungkapkan secara rinci.

Pencegahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tersangka tidak akan meninggalkan wilayah negara sebelum proses pemeriksaan selesai, sehingga mereka dapat diperiksa sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. “Harapannya, mereka akan tetap berada di dalam negeri saat dipanggil,” ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, telah mengkonfirmasi bahwa KPK tengah melakukan investigasi terkait dugaan korupsi di PT PGN. Investigasi ini didasarkan pada hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah disampaikan kepada KPK.

Alex menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di PT PGN masih dalam tahap investigasi. Dia juga mengungkapkan bahwa tersangka yang telah ditetapkan akan segera ditahan dalam perkara ini.