uberpreneurs.com – Seorang pemuda ditangkap oleh pihak kepolisian setelah unggahan konten provokatif yang dibuatnya di media sosial menuai perhatian publik dan memicu kericuhan. Konten yang dianggap mengandung unsur kebencian dan menghasut ini disebarluaskan di berbagai platform, menyebabkan banyak pengguna merasa terprovokasi. Polisi segera menindaklanjuti laporan yang masuk, melakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap pemuda tersebut untuk dimintai keterangan.
Menurut pihak berwenang, unggahan tersebut melanggar undang-undang terkait penyebaran ujaran kebencian dan provokasi yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat. Polisi menegaskan bahwa mereka akan terus memantau konten yang beredar di media sosial untuk mencegah tindakan serupa yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat meresahkan orang lain.
Pelaku, yang masih berusia muda, mengaku tidak berpikir panjang sebelum memposting konten tersebut. Meski begitu, polisi menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai dampak buruk dari penyebaran informasi yang tidak benar atau berpotensi merusak. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial lainnya agar berhati-hati dan bertanggung jawab atas setiap unggahan yang dibagikan.