uberpreneurs.com

uberpreneurs.com – Di tengah kesibukan akhir pekan di Probolinggo, Jawa Timur, sebuah kejadian menyedihkan terjadi. Dokter Abdul Aziz dan istrinya Erysha Kartika, yang berasal dari Surabaya, terlibat dalam kecelakaan maut saat mengendarai sepeda motor gede (moge) Harley Davidson. Kecelakaan yang terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih ini, ternyata membawa pembukaan kasus yang lebih besar: moge yang dikendarai adalah kendaraan bodong, atau tidak terdaftar secara sah.

Kecelakaan yang Mengungkap Lebih Dari Satu Tragedi

Pasangan suami istri ini terlibat dalam kecelakaan pada sore hari yang sepi. Namun, setelah kepolisian melakukan penyelidikan, terungkap bahwa moge Harley Davidson warna hitam dengan nomor polisi B 6363 ZN tidak tercantum dalam catatan resmi mereka. “Kami telah melakukan pengecekan dari TNKB ataupun nomor kendaraan yang melekat pada kendaraan tersebut. Itu (TNKB) tidak terdaftar,” ungkap Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Jatim.

Dokumen Kendaraan yang Tidak Valid

Lebih lanjut, dilaporkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor tersebut sudah tidak berlaku sejak tahun 2013 dan pajak tahunan yang seharusnya dibayarkan juga terhutang sejak tahun 2011. Fakta ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang terkait dengan moge tersebut.

Penyelidikan Kecelakaan dan Dugaan Kecepatan Tinggi

Selain masalah legalitas kendaraan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang menunjukkan bahwa kecelakaan mungkin terjadi karena faktor kecepatan tinggi. Hal ini didasarkan pada temuan bahwa ada pergeseran kendaraan sejauh 38 meter dari titik tabrak hingga titik akhir. “Kemudian kami juga melihat ada titik pergeseran ataupun titik akhir dari kendaraan mulai dari titik tabrakan sampai dengan posisi akhir yang cukup jauh, itu ada potensi kemungkinan berkecepatan tinggi,” tambah Komarudin.

Kejadian yang Menarik Perhatian Publik

Meskipun kejadian ini merupakan kecelakaan yang tidak menonjol, namun karena melibatkan kendaraan ber-CC besar, kecelakaan ini menjadi pusat perhatian. “Hanya karena yang terlibat kendaraan ber-CC besar atau oleh masyarakat disebut moge atau motor gede, jadi menarik perhatian publik,” kata Komarudin.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan ini terjadi ketika pasangan Abdul Aziz dan Erysha Kartika sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara di Banyuwangi. Mereka adalah bagian dari rombongan moge yang turut serta dalam perjalanan tersebut. Empat kendaraan lain juga terlibat dalam kecelakaan, termasuk sebuah Innova reborn warna hitam dan dua motor N Max, di mana salah satunya diduga sebagai penyebab kecelakaan.

Langkah Kepolisian Berikutnya

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tomy Harmanto, mengkonfirmasi bahwa kendaraan melaju dengan kecepatan yang diperkirakan sekitar 80 km/jam saat kecelakaan. Kepolisian kini melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab tepat kecelakaan tersebut dan melacak keberadaan kendaraan Harley Davidson bodong. Kecelakaan tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan validitas dokumen kendaraan untuk keamanan bersama.