uberpreneurs.com

uberpreneurs.com – Setelah Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan, atau yang dikenal sebagai Perong, sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina, keluarga Vina telah mengungkapkan pendapat mereka. Kakak almarhum Vina, Marliana, telah meminta agar Kepolisian melakukan penyelidikan dengan lebih cermat dan tidak tergesa-gesa.

Marliana menekankan pentingnya melakukan investigasi yang mendalam sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka. Selain itu, dia juga meminta agar Kepolisian tidak terburu-buru dalam menghapus 2 orang lainnya dari daftar pencarian orang (DPO), mengingat dalam proses pengadilan, terdapat 3 orang yang dinyatakan sebagai DPO.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Hotman Paris, mewakili keluarga Vina, dia menyatakan bahwa tindakan Polda Jabar dalam menghapus 2 orang dari DPO kurang bijaksana. Dia menyatakan bahwa lebih bisa diterima jika polisi belum berhasil menangkap 2 DPO tersebut.

Mengenai penetapan Pegi sebagai tersangka, Hotman mengungkapkan informasi baru tentang berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Polda Jabar terhadap 6 orang terpidana dalam kasus Vina. Dari 6 orang terpidana, hanya 1 yang mengakui keterlibatan Pegi, sedangkan 5 lainnya menyangkalnya.

Keluarga Vina dan Hotman Paris menolak keras pernyataan dari penyidik Polda Jabar yang menyebutkan bahwa 2 DPO adalah fiktif, karena mereka percaya bahwa pernyataan tersebut terlalu cepat dan tidak didasarkan pada fakta yang kuat. Mereka berpendapat bahwa jika belum ada penangkapan, itu masih bisa dimaklumi, tetapi menyebutnya fiktif terlalu cepat.

Pada kesimpulannya, keluarga Vina dan kuasa hukum mereka menyerukan agar Kepolisian melakukan penyelidikan yang lebih cermat dan tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka dan menghapus DPO dalam kasus pembunuhan Vina.